Ada sepuluh kondisi wanita mendapatkan hak warisan lebih banyak dari laki-laki. Seperti jika ahli warisnya adalah ayah, ibu dan dua anak perempuan. Maka bagi anak perempuan mendapatkan dua pertiga warisan. Bahkan walau sang anak perempuan masih disusui belum mengenal ayahnya sama sekali. , contohnya adalah saat perempuan ngambek laki laki https://orlandop887izp6.livebloggs.com/profile