NPWP hanya sarana administrasi untuk membayar dan melapor pajak, tidak terkait langsung dengan standing kewajiban pajak. Kewajiban pajak melekat pada syarat position subjek dan objek. Meskipun NPWP terdaftar sejak 30 Mei 2012 apabila kewajiban subjektif dan objektif telah pada masa sebelumnya maka pajak dapat ditagih paling lama five (lima) tahun https://felix42lkg.blogsvirals.com/16092062/not-known-facts-about-konsultan-pajak-sidoarjo